Posko Pengaduan Nasabah Jiwasraya

09 September 2022 oleh Humas DPD RI

Kepada Masyarakat Sumatera Selatan, Khususnya Nasabah Asuransi Jiwasraya.Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Selatan, bermaksud menyampaikan informasi, bahwa DPD RI telah memutuskan untuk membentuk Panitia Khusus Jiwasraya, guna membantu mencari solusi terkait persoalan keuangan nasabah Asuransi Jiwasraya yang ada.

Untuk itu, Kantor DPD RI Provinsi di Seluruh Indonesia diberi amanah untuk membuka posko pengaduan secara online dengan mengisi formulir dengan cara scan barcode pada slide.

Bagi Para Nasabah dipersilahkan untuk mengisi forms dimaksud, yang nantinya akan terekapitulasi secara online dari seluruh Indonesia. Bagi nasabah yang mengalami kesulitan dalam pengisian, kantor DPD RI Provinsi Sumatera Selatan siap memberikan pendampingan dan membantu dalam pengisiannya.

Lampiran :