Hj. Arniza Nilawati, S.E.,M.M melaksanakan reses ke Polda Sumatera Selatan

Kamis, 25 Juli 2024 21.18.35

Dalam rangka serap aspirasi masyarakat pada Masa Sidang ke V tahun 2023-2024. Anggota Komite III DPD RI Hj. Arniza Nilawati, S.E.,M.M melaksanakan reses ke Polda Sumatera Selatan, Kamis 25 Juli 2024.


Dengan beragendakan mengenai Inventarisasi Materi Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, berkaitan Dengan Penanganan dan Perlindungan Kekerasan Berbasis Gender (KBG) Terhadap Perempuan.


Kedatangan senator asal Sumsel ini pun di sambut langsung oleh AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K selaku Kasubdit Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel dan AKP Rahmad Kusnedi, S.Kom selaku Kanit 2 Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sumsel.


Reses ini pun turut di hadiri dan menampingi oleh Sila Nirmala, S.IP., M.I.Kom selaku Kepala SubBagian Protokol, Komunikasi Publik, Data dan Informasi, serta Aima Beti Audia, S.H., M.H., selaku Kepala SubBagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Setjen DPD RI Sumsel, Nur Muhamad Fadilla, S.Ap Ahli Pertama Analis Kebijakan Setjen DPD RI Sumsel, Fitriana, S.Sos.,M.Si selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Muniyanti Puspa Sriwijaya, Aliyul Hidayat Woman Crisis Center (WCC), Rebeka Umikalsum dari Yayasan OWA Indonesia, Wira Santika dari Solidaritas Perempuan Indonesia (HumDpdRiSumsel).