dr. Ratu Tenny Leriva Perjuangkan Hak-hak Disabilits

Selasa, 25 Maret 2025 13.01.39

Sesuai amanah konstitusi dan jadwal yang telah di tetapkan di akhir bulan Ramadhan ini, Anggota DPD RI dapil Sumsel dr. Ratu Tenny Leriva, M.M laksanakan Reses pada Masa Sidang III 2024-2024. Kegiatan ini pun berlangsung di Griya Agung Palembang, Senin, 24 Maret 2025.


Dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Disabilitas Khususnya Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas. Kegiatan ini di hadiri stakeholder terkait seperti dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan dan GERKATIN serta dari PERTUNI Sumsel.


Turut mendampingi Anggota dalam kegiatan Reses tersebut Kepala kantor Setjen DPD RI Sumsel, Rudiyan Syafutra AZ. S.Kom., M.M, KasubBag Protokol, Komunikasi Publik, Data dan Informasi, Dr. Sila Nirmala, S.IP., M.I.Kom, KasubBag Perencanaan Keuangan, Hendra Emerald, S.Si., M.M dan KasubBag Tata Usaha, Kepegawaian dan Rumah Tangga Aima Beti Audia, S.H., M.H.