AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
14 Juni 2022 oleh sumsel
Anggota DPD RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Jialyka Maharani menyerahkan berkas pembentukan daerah otonom baru (DOB) Pantai Timur kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Penyerahan berkas DOB tersebut diserahkan dalam rangka Rapat Kerja Komite 1 DPD RI bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, pada Selasa 22 Maret 2022 di Kantor DPD RI, Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Jialyka menyatakan kesiapannya dalam mengawal pemekaran daerah di Provinsi Sumatera Selatan. Menurutnya, melalui pembentukan daerah otonom baru (DOB) akan mempercepat proses pembangunan di daerah, yang tentunya akan berkorelasi dengan kesejahteraan masyarakat di daerah.
"Salah satu tujuan utama dari adanya pemekaran wilayah ialah untuk mempercepat pembangunan di daerah serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat memperpendek rentang kendali antara pemerintah daerah dengan masyarakat," tutur Jialyka.
Lebih lanjut, Senator yang kerap disapa Jia tersebut juga mengemukakan bahwa tidak sedikit daerah-daerah hasil pemekaran di Sumatera Selatan yang semakin maju pasca menjadi daerah otonom baru, seperti Kota Pagar Alam yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Lahat, Kota Prabumulih yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Muara Enim dan beberapa daerah otonom baru lainnya.
"Saat ini ada beberapa daerah di Sumatera Selatan yang siap untuk dimekarkan, seperti Pantai Timur yang masuk dalam kategori 65 calon DOB yang telah mendapat Surat Presiden Nomor R-66/Pres/12/2013, serta beberapa daerah lain seperti Kikim Area Lahat, Gelumbang dan Banyuasin Timur. Saya berharap moratorium pembentukan DOB segera dibuka, dan saya akan tetap mengawal pembentukan DOB di Sumatera Selatan." Jelas Jialyka.