Rudi Syafutra Tegaskan Tes CPNS 2024 Murni Ditentukan Oleh Kemampuan Peserta

31 Oktober 2024 oleh sumsel

Palembang - Kepala kantor Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, Rudiyan Syafutra AZ. S.Kom., M.M, secara langsung memantau pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024’’, di Lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI.


Pelaksaan ini pun berlangsung di Kantor Regional VII BKN Palembang Jl. Gubernur H.A. Bastari, 8 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang, Kamis 31 Oktober 2024.


Dalam pelaksanaan pengawasan tersebut, Rudiyan Syafutra AZ di dampingi langsung oleh Kepala Bidang Mutasi dan Kepegawaian Susilo Widiyanto, S.H., MH. Rudiyan Syafutra AZ. S.Kom., M.M menyampaikan Alhamdulillah pelaksaan SKD CPNS 2024 di Lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI berjalan tertib dan lancar.


“Saya memantau nya secara langsung, mulai dari kehadiran peserta, pemeriksaan KTP, kartu peserta dan barang bawaan peserta,” ucapnya.


Lebih lanjut Rudi menyampaikan bahwa Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia membuka sebanyak 230 formasi dari 22 jabatan, yang di nyatakan lolos administrasi pasca sanggah sebanyak 956 peserta. Dan terkhusus peserta yang melaksanakan SKD di Kantor Regional VII BKN Palembang berjumlah sebanyak 20 peserta dan 1 peserta tidak mengikuti tes karena memakai nilai tes SKD tahun 2023.


Rudi menegaskan bahwa kelulusan CPNS murni ditentukan oleh kemampuan peserta, tanpa ada intervensi dari pihak mana pun. Ia juga mengingatkan agar para peserta tidak percaya pada janji-janji pihak luar yang mengklaim bisa meluluskan, karena seleksi dilakukan secara ketat dan transparan.


Turut mendampingi dalam pengawasan tersebut KasubBag Protokol, Komunikasi Publik, Data dan Informasi, Dr. Sila Nirmala, S.IP., M.I.Kom, KasubBag Tata Usaha, Kepegawaian dan Rumah Tangga Aima Beti Audia, S.H., M.H, Ahli Pertama Pranata Humas, Afandi Mulya Kesuma, S.H, dan Ahli Pertama Analis Kebijakan, Nur Muhamad Fadilla, S.A.P.