Hj. Eva Susanti Anggota DPD RI, Usulkan Keringanan SPP Sekolah untuk Masyarakat Terdampak Covid 19

24 Mei 2022 oleh sumsel

Jakarta - Anggota DPD RI Hj.Eva Susanti pada saat rapat bersama melalui Daring dengan anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) menyampaikan agar ada keringanan atau pemotongan uang bayaran sekolah SPP, untuk itu harus diatur secara jelas dalam regulasi yang mengikat agar ada kepastian. Senin (22/6/2020).

"Di tengah situasi pandemi covid 19 dan kondisi ekonomi yang sedang sulit maka pihak pemerintah Kementerian Pendidikan agar membuat aturan main yang jelas bagi penyelenggara pendidikan, agar ada pemotongan biaya sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) di sekolah baik negeri maupun swasta," Tegas Eva disaat rapat.

Lebih lanjut Eva Susanti menjelaskan, saat ini masih cukup beragam kebijakan yang ada di sekolah tentang pemotongan SPP ada yang hanya 10 persen dari jumlah yang dibayar rutin bulanan. Tentu ini perlu diatur secara jelas dan tegas bagi kementerian pendidikan untuk dikoordinasikan kepada seluruh Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia.

Dalam pembutan kebijakan yang akan diterapkan pemotongan biaya sekolah atau SPP kebutuhan yang mendesak, untuk itu agar pemerintah mengalokasikan anggaran yang cukup dengan menghitung angka rasio kebutuhan biaya rata-rata siswa yang ada di setiap sekolah, sehingga dalam pendanaannya tepat sasaran dan tepat waktu.

"Kondisi sekolah negeri dan swasta tentu sangat berbeda baik kebutuhan dalam kegiatan pembelajaran maupun fasilitas pembelajaran, untuk itulah perlu dikaji lebih mendalam dengan melibatkan seluruh pihak stake holder yang ada," Ujar Senator yang akrab dipanggil Yuk Eva.

"Sumatera Selatan telah membuat kebijakan bantuan biaya kuliah UKT untuk mahasiswa perguruan tinggi negeri dan swasta disubsidi oleh dana APBD Provinsi bagi mahasiswa yang terdampak covid 19, tentu ini kebijakan yang cukup populis untuk membantun masyarakat, dan perlu didukung oleh pemerintah pusat." Tutup Eva.