AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
14 Maret 2023 oleh sumsel
Banyuasin - Anggota DPD RI Hj. Eva Susanti, SE dari daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) menghadiri Sosialisasi Program Strategis Kementrian ATR/BPN sekaligus serap aspirasi masyarakat, Senin (13/3/23).
Dalam kesempatan itu, Anggota DPD RI, Hj. Eva Susanti mengatakan kepada peserta sosialisasi kali ini yang umumnya adalah kepala desa di Kabupaten Banyuasin, untuk memahami apa itu program PTSL yang sedang dijalankan Kementerian ATR/BPN.
Terselenggaranya acara ini sangat penting upaya untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat berkenaan proses, prosedur legalitas atas kepemilikan tanah. Dengan kepemilikan sertifikat tanah masyarakat mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum, mengurangi konflik sengketa lahan.
Selain itu, Eva berharap peran dari para kepala desa untuk menyebarluaskan informasi mengenai program PTSL ke masyarakat yang belum mengetahui, agar seluruh bidang tanah di Indonesia khususnya Kabupaten Banyuasin dapat segera terdaftar.
Lebih lanjut, Eva mengatakan saya lebih banyak mendengarkan sekaligus mencatat tentang perkembangan dinamika serta aspirasi masyarakat dalam pengurusan tanah sampai pada kepemilikan sertifikat di Kabupaten Banyuasin.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sumsel Ir Kalvyn Andar Sembiring mengatakan, Kementerian ATR/BPN menargetkan pendaftaran tanah secara utuh hingga 2025.
"Pada siang hari ini mohon dukungan agar amanah ini bisa terselesaikan, bisa mendaftarkan sesegera mungkin hak atas tanahnya, sertifikat yang kami terbitkan masuk lintas perekonomian. Yang telah kami terbitkan saat ini baru 70-80 persen, tinggal sedikit lagi," ujarnya.
Lebih lanjut dia menuturkan, pada hari ni selain sosialisasi pihaknya menyerahkan 10 sertifikat simbolis. "Hari ini kami menyerahkan 245 sertifikat di desa Langkan kabupaten Banyuasin. Target 2023 banyuasin, 14000 bidang, silahkan bapak ibu mendaftarkannya," ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Banyuasin, Irian Setiawan, SH.,M.Si berharap dengan kehadiran anggota DPD RI Hj. Eva Susanti bisa mengentaskan target dan masalah yang bisa terselesaikan.
"Tidak ada lagi kendala lagi di lapangan dan lebih memberikan kepastian. Masalah tanah menjadi masalah kita bersama, kendala masyarakat kecil ini kendalanya tidak tahu bagaimana cara mengurusinya," tandasnya.