AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
24 Mei 2022 oleh sumsel
Palembang - Pemerintah adalah pihak yang paling berkepentingan terhadap pemetaan pendidikan di Indonesia. Hal ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjalankan UUD 1945 pasal 31 yang menjamin semua warga negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan.
Ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah demi kemajuan bangsa. Hal ini diungkapkan anggota DPD RI dapil Sumsel Arniza Nilawati saat melakukan sosialisasi 4 pilar kebangsaan yang mengangkat tema pendidikan berkarakter kepada pelajar dan guru SMA Muhammadiyah 1 Palembang Jumat (7/2/2020). Hadir juga dalam sosialisasi Prof. Dr. Indawan Syahri, MPd yang merupakan Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Palembang.
Menurut Arniza, saat ini pemerintah terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan, diantaranya adalah dengan menggratiskam biaya pendidikan dasar dan menyediakan tenaga pengajar yang kompeten bahkan sampai kedaerah pelosok dan perbatasan.
“Namun memang masih banyak kekurangan pemerintah dalam meningkatkan indeks pendidikan,masih ada ditemukan sekolah-sekolah dengan bangunan yang kurang memadai terutama sekolah yang dinaungi pihak non pemerintah,” ujarnya.
Arniza mengatakan, pelajar adalah generasi muda yang berperan sebagai generasi penerus bangsa. “Untuk itu, setiap pelajar harus menyadari sebagai penerus bangsa harus memiliki nilai-nilai karakter terpuji antara lain beriman, disiplin, jujur, memiliki integritas tinggi, berjiwa gotong royong, mandiri dan taat hukum,” katanya.
Arniza juga menjelaskan kalau pendidikan adalah salah satu tolak ukur Indeks kualitas hidup suatu bangsa, untuk itu memang diperlukan pendidikan berkarakter untuk menciptakan generasi penerus yang tidak hanya berilmu namun juga berakhlak mulia, cakap, mandiri dan bertanggung jawab.
Dalam menerapkan pola didik dan pengajaran ada banyak macam pola, bahkan agama pun mengatur bagaimana cara mendidik anak dengan benar. Tentu daja pola didik yang diharapkan adalah pola tanpa kekerasan, namun memang pada prakteknya terkadang kekerasan masih mengisi pola didik yang dijalankan pendidik (guru) di Indonesia.
“Pemerintah sudah berupaya mengurangi bahkan merubah pola didik dengan kekerasan dengan membuat undang-undang yang melindungi murid/siswa dan bahkan undang-undang yang melindungi guru. Jika semua elemen menjalankan aturan ini tentu saja semua pihak baik pendidik maupun anak didik tidak akan melibatkan kekerasan dalam membentuk karakter yang baik bagi generasi penerus bangsa,” jelasnya.
Arniza juga menjelaskan tentang tujuan sosialisasi 4 pilar yakni pertama meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan Ketetapan MPR. Kedua, menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya seluruh penyelenggara pemerintah dan masyarakat memahami serta menerapkan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari, Ketiga memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang nilai-nilai kebangsaan.