AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
03 Juni 2022 oleh sumsel
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang juga bumi Nusantara telah di hebohkan dengan yang bernama Mega Korupsi Asuransi Jiwasraya (BUMN). Anggota Parlemen yang di pelopori oleh DPD RI telah bentuk Panitia Khusus Jiwasraya (Pansus Jiwasraya). Kamis (2/6/2022) Pansus Jiwasraya mulai memanggil perwakilan nasabah Jiwasraya. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang di gelar di Ruang Rapat Padjajaran Gedung B DPD-RI pada Kamis (2/6/2022).
Dalam pantauan awak media Biaasnews, rapat yang dimulai pada pukul 10:00 wib dibuka langsung oleh Ketua Pansus Jiwasraya H. Ajiep Padindang.
Ajiep Padindang Pimpinan Rapat Pansus Jiwasraya DPD RI
Dalam sambutannya Ajiep Padindang mengungkapkan" Dibentuknya Pansus Jiwasraya dikarenakan dalam masa reses DPD-RI di daerah-daerah banyak sekali ditemukan pengaduan dari masyarakat yang merasa dirugikan atas masalah yang menimpa Jiwasraya.
Sekjen FNKJ Saat Berikan Sejumlah Data Kepada Panitia Pansus
"Negara sudah mengucurkan dana talangan lebih kurang sebesar Rp20 Triliun untuk penyelesaian kasus Jiwasraya, itu bukan uang sedikit loch, seharusnya tidak ada masalah lagi" tandas Ajiep.
Sekjen FNKJ Saat Berikan Paparan Dihadapan Pansus Jiwasraya DPD RI
Dalam hal ini nasabah Jiwasraya diwakili oleh Forum Nasional Korban Jiwasraya (FNKJ). Selaku Ketua FNKJ Ana Rustiana dan Sekjen FNKJ Latin tampak hadir beserta nasabah korban Jiwasraya lainnya.
Dari unsur DPD-RI tampak hadir senator Hj Misharti, senator Amaliah dan tenaga ahli bidang hukum DPD-RI.
Rapat berlangsung selama 3 (tiga) jam.
(BiaasNews Nasional)