LOMBA MICROSITE/SOSIAL MEDIA KANTOR DPD RI DI IBUKOTA PROVINSI
Peserta:Kantor DPD RI di Ibukota Provinsi
Kriteria dan Jadwal Penjurian:
- Keaktifan mengisi konten microsite dan/atau sosial media kantor DPD RI di ibukota
provinsi;
- Isi konten berkenaan dengan kegiatan Kantor Daerah dan Kegiatan Anggota DPD RI di
daerah pemilihannya;
- Variasi konten microsite/sosial media meliputi foto dan video;
- Jumlah follower sosial media kantor daerah (facebook, Instagram, twitter, tiktok) akan
menjadi nilai lebih.
Jadwal Penjurian:
- Penilaian dilakukan pada periode postingan konten di tanggal 14 – 27 September 2022;
- Pemenang diumumkan tanggal 1 Oktober 2022 di website www.dpd.go.id dan/atau sosial
media DPD RI lainnya;
- Keputusan juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
- Juara 1-3 akan dipublikasikan pada puncak HUT DPD RI ke-18