Anggota DPD RI Hj Eva Susanti Sampaikan Tiga Isu Penting ke Kemenhub dalam Raker di Senayan

27 Agustus 2025 oleh sumsel

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumatera Selatan, Hj Eva Susanti, menyampaikan sejumlah usulanstrategis terkait infrastruktur transportasi dan keselamatan publik dalam Rapat Kerja Komite II DPD RI bersama Kementerian Perhubungan, Selasa(26/8/2025). Rapat tersebut berlangsung di kantor DPD RI, Senayan, Jakarta, dan dihadiri oleh Wakil Menteri Perhubungan Komjen Pol (Purn) Drs. Suntana, M.Si., serta Direktur Jenderal Perkeretaapian Allan Tandiono beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, Hj Eva menyoroti tiga isukrusial yang membutuhkan perhatian serius daripemerintah pusat, khususnya Kementerian Perhubungan.

  1. Penyelesaian Underpass Mangkrak di Lahat Isu pertama yang disampaikan Hj Eva adalah soalproyek underpass pelintasan kereta api di DesaManggul, Kabupaten Lahat, yang hingga kini belumselesai meski sudah mulai dibangun sejak 2015 oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian. “Pembangunan underpass ini sudah berlangsunglama, tapi sampai sekarang belum rampung. Akibatnya, setiap musim hujan, daerah tersebutrawan banjir yang mengganggu aktivitas warga. Saya minta agar proyek ini segera dituntaskan,” tegas Hj Eva.

Menurutnya, keberadaan underpass tersebut sangat vital untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkankeselamatan di jalur perlintasan kereta api, mengingat wilayah itu merupakan jalur padat yang menghubungkan antarwilayah di Sumatera Selatan.

  1. Palang Pintu Perlintasan Kereta Api untukKeselamatan Usulan kedua berkaitan dengan keselamatanmasyarakat di perlintasan sebidang. Hj Eva memintaKementerian Perhubungan merealisasikanpemasangan palang pintu di seluruh perlintasankereta api di Sumatera Selatan. “Kasus kecelakaan di perlintasan sebidang masihsering terjadi. Bahkan, baru-baru ini ada korban di Kabupaten Empat Lawang dan Prabumulih. Ini harusmenjadi perhatian serius,” ujarnya.

Ia menekankan, keberadaan palang pintu bukansekadar formalitas, tetapi langkah nyata untukmengurangi angka kecelakaan. Hj Eva berharapDirjen Perkeretaapian dapat memasukkan program pemasangan palang pintu sebagai prioritas utamadalam rencana kerja.

  1. Larangan Truk Batu Bara Melintasi Jalan Kabupaten Isu ketiga yang tak kalah penting adalah terkaitpelanggaran larangan truk pengangkut batu bara yang masih melintasi jalan kabupaten, terutama di jalur Lahat – Muara Enim. “Padahal aturan sudah jelas, truk batu bara tidakboleh melintas di jalan umum. Namun kenyataannya, masih banyak kendaraan pengangkut yang menggunakan jalur kabupaten. Ini merusakinfrastruktur jalan dan membahayakan keselamatanpengguna jalan lainnya,” ungkap wanita asal DesaTanah Abang, Kecamatan Batang Hari Leko (BHL), Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ini. Ia mendesak pemerintah pusat untuk memberikanperhatian serius dan memastikan larangan ini benar-benar ditegakkan melalui pengawasan yang ketatdan sanksi tegas bagi para pelanggar.

Hj Eva Susanti berharap tiga isu ini dapat segeraditindaklanjuti oleh Kementerian Perhubunganbersama instansi terkait. Menurutnya, pembangunaninfrastruktur dan keselamatan transportasi harusmenjadi prioritas, mengingat dampaknya langsungdirasakan oleh masyarakat.

“Kami di DPD RI terus mendorong agar aspirasidaerah didengar dan diakomodasi oleh pemerintahpusat. Keselamatan warga dan kelancarantransportasi harus diutamakan,” tutup Hj Eva.

Sumber : Wartadesaku